ETIKA
BISNIS DALAM ISLAM (Bag 4, Habis)
Oleh:
Mohamad Abidin
Langkah-langkah Sukses Pebisnis Dalam Islam
Untuk meraih sukses dalam bisnis yang islami
maka diperlukan adanya manajemen organisasi yang profesional yang sesuai dengan
ketentuan ajaran Islam. Islam juga mengenal adanya nilai-nilai etika kerja
islami atau etos kerja islami.
Sahata seperti dikutip Badroen dkk,
menyatakan bahwa nilai moral dalam kosep kerja dan bisnis Islam yang dapat diterjemahkan
dalam bentuk etos kerja yaitu sebagai berkut:
- Keimanan
bahwa tujuan manusia dalam melakukan pekerjaan adalah ibadah kepada Allah
dan memakmurkan kehidupan dengan mengelola bumi beserta isinya.
- Kerja
adalah usaha untuk mewujudkan keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan jiwa
dan jasmani.
- Bekerja
keras untuk mendapatkan rezeki disertai dengan tawakal dan takwa kepada
Allah SWT.
- Usaha
yang halal dan menghindari usaha yang haram.
- Menghindari
transaksi ribawi.
- Keinginan
untuk memenuhi kewajiban-kewajiban Islam yang lebih utama tanpa dilandasi
dengan sikap sombong atau tinggi hati.
- Tidak
bekerja sama dengan musuh-musuh Islam.
- Keimanan
yang menyatakan bahwa seluruh materi di dunia ini hanya milik Allah sedang
manusia hanya bertugas sebagai khalifah.
- Menjaga
kepemilikan materi dan mengembangkannya di jalan yang halal.
- Kewajiban
bermoral seperti: jujur, amanah, dan paham akan segala aspek perdagangan.
- Memperbanyak
beristigfar, karena memperbanyak permohonan ampunan kepada Allah SWT dapat
menjadi salah satu faktor dimudahkannya untuk mendapatkan rezeki.
- Keimanan
bahwa Allah SWT senantiasa melebihkan rezeki kepada sebagian hambanya.
- Mengeluarkan
zakat harta, karena zakat adalah ibadah dan bagian dari rukun Islam.
- Keimanan
kepada hari akhir dan manusia akan dihitung segala amalannya dalam
berproses mencari dan mengeluarkan rezeki.
- Yang
dibolehkan Syara’ adalah hal yang baik dan halal.
- Membuat
perjanjian dalam hubungan kemitraan.
- Pembiayaan
proyek usaha islami.
- Menghindari
jual beli yang tidak dibolehkan syara’.
- Mematuhi
kode etik dalam setiap melaksanakan kewajiban dan interaksi keuangan.
- Melakukan
transaksi dengan bank secara islami.
- Tanpa
adanya alasan dlaruraat sebisa mungkin menjauhkan transaksi yang
tidak islami dengan perusahaan asuransi.
- Berhati-hati
ketika bertransaksi dengan surat dagang (Commercial Papers).
- Memberikan
hak-hak pekerja.
- Melaksanakan
hak Allah Yang diwajibkan atas materi.
- Menggunakan
prinsip al ma’ruf dalam
pembubaran usaha.
- Memberikan
kemudahan bagi pihak yang mengalami kesulitan.
- Seseorang
dilarang menawar di atas tawaran saudaranya.
- Memurahkan
harga dan berkecukupan dengan keuntungan yang sedikit.
- Memiliki
rasa empati.
Menurut Badroen dkk dalam bukunya Etika Bisnis Dalam Islam menyebutkan bahwa
ada beberapa faktor yang mendukung dalam membentuk budaya organisasi yang
islami antara lain:
- Organisasi
Diperlukan
suatu struktur organisasi yang mampu menjamin penerapan budaya yang islami di
dalam organisasi.
- Komitmen
Pimpinan Tertinggi
Adanya
komitmen langsung dari pimpinan puncak yang diimplementasikan melalui sikap dan
prilaku sehari-hari. Pemimpin harus mampu memberikan contoh kepada bawahannya sebagai
upaya pembentukan budaya yang baik.
- Komunikasi
Ketrampilan
komunikasi merupakan faktor penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang
kondusif dalam organisasi.
- Motivasi
Motivasi
merupakan salah satu komponen penting dalam meraih kesuksesan suatu proses
kerja, karena memiliki unsur pendorong untuk melakukan pekerjaan sendiri maupun
kelompok.
- Lingkungan
Kerja
Lingkungan
kerja yang kondusif dapat mendukung terciptanya budaya organisasi yang baik.
- Perubahan
Semua
komponen organisasi harus memiliki komitmen yang kuat untuk berubah ke arah
yang lebih baik.
- Partisipasi
Partisipasi
aktif dari semua lini organisasi bagi pencapaian tujuan organisasi menjadi
salah satu titik kekuatan bagi terbentuknya budaya yang baik.
- Disiplin
Disiplin
merupakan napas dari organisasi dan merupakan unsur pokok dalam upaya mencapai
kualitas atau keberhasilan manajemen.
B. Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat ditarik
kesimpulan bahwa, Islam tidak melarang umatnya untuk menjalankan bisnis, namun
dalam menjalankan bisnisnya umat Islam harus sesuai dengan kaidah-kaidah yang
berlaku dalam ajaran Islam. Umat Islam tidak boleh berbisnis dengan
menghalalkan segala cara. Islam telah mengatur tata cara berbisnis yang bisa
dijadikan pedoman yaitu dalam Al-Qur’an dan Al-Hadis.
Sumber
Referensi:
An-Nawawi, Imam. 2011. Riyadhus Shalihin. Solo: Insan Kamil
Badroen,
Faizal, dkk. 2007. Etika Bisnis Dalam Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media
Group.
Dahwal, Sirman.
2009. Etika Bisnis Menurut Hukum Islam (Suatu Kajian Normatif). http://repository.unib.ac.id/483/1/1JUDUL%20ETIKA%20BISNIS%20DALAM%20ISLAM.pdf.
Hanna, Rahmat.
Etika Bisnis dalam Perspektif Islam. http://sulut.kemenag.go.id/file/file/bimasislam
/zgbt1372476715.pdf.
Zaroni, Akhmad
Nur. 2007. Bisnis Dalam Perspektif Islam (Telaah Aspek Keagamaan Dalam Kehidupan Ekonomi).
http://stain.gurningsoft.com/news/file/6%20Bisnis%20dalam%20
Perspektisf %20
islam.pdf.
Komentar
Posting Komentar